Selain keterampilan teknis, aspek keselamatan juga menjadi perhatian dalam penyiapan tenaga kerja sektor hijau. Menurut Yassierli, pelatihan yang berkaitan dengan teknologi kelistrikan dan baterai harus membekali peserta dengan pemahaman mengenai potensi risiko serta prosedur penanganannya.
Materi seperti kompetensi kelistrikan, pengelolaan dan penanganan baterai, mitigasi kebakaran, serta prosedur menghadapi kondisi darurat perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, lulusan tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memahami standar keselamatan ketika menjalankan pekerjaannya.
“Kita ingin peserta pelatihan memiliki kompetensi yang utuh. Bukan hanya mampu memasang, mengoperasikan, dan memperbaiki sistem, tetapi juga memahami aspek keselamatannya,” ujarnya.
Informasi mengenai target tenaga kerja hijau dan arahan Menaker tersebut disampaikan Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam keterangan terkait kegiatan Green Mobility & Vocational Synergy 2026.












