Berdasarkan perubahan asumsi makro ekonomi serta perluasan capaian target sasaran kinerja yang direncanakan, jelas Bobby, maka struktur P-APBD TA 2022 yang disampaikan dari sisi pendapatan, direncanakan Pendapatan Daerah berubah dari Rp.6,42 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp.6,49 triliun sesudah perubahan atau meningkat 1,17%.
Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, ungkap Bobby, direncanakan Belanja Daerah berubah dari Rp.6,7 triliun lebih sebelum perubahan menjadi 7,6 triliun lebih sesudah perubahan atau meningkat 13,71%. Dikatakan Bobby, pertambahan Belanja Daerah yang cukup signifikan tersebut hampir seluruhnya bersumber dari Silpa TA 2021 dan diprioritaskan alokasinya pada kelompok belanja modal guna memperluas capaian target kinerja di bidang infrastruktur jalan/drainase dan tanah/bangunan pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
Sementara itu dari sisi Pembiayaan, bilang Bobby, direncanakan Pembiayaan Netto bertambah dari Rp.300 miliar sebelum perubahan menjadi Rp.1,1 triliun lebih sesudah perubahan. “Berdasarkan perubahan struktur APBD TA 2022 sebagaimana yang disampaikan, kata Bobby, diharapkan kapasitas fiskal Pemko Medan TA 2022 dapat semakin meningkat sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib maupun urusan pilihan dalam bentuk pelayanan dasar maupun penunjang dapat terpenuhi secara optimal,” harapnya.












