PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) ditunjuk menjadi BUMN Holding Industri Pertambangan pada tanggal 27 November 2017, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2017 tanggal 10 November 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) saat ini memiliki asset Konsolidasi MIND ID senilai Rp180,78 triliun (per-31 Desember 2020).
PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) memiliki jaringan kantor yang berlokasi di beberapa tempat, antara lain INALUM Operating memiliki Kantor Pusat Pabrik Peleburan Aluminium di Kuala Tanjung, Kantor PLTA yang berada di Paritohan, Kantor Perwakilan di Jakarta serta Kantor Penghubung di Medan.
Penulis: Sholeh Pelka
Editor: Sholeh Pelka












