Alberham Hayani Nur S.E, alias Bram, selaku Kordinator KMPDP8, meminta agar pemerintah Kabupaten Batu Bara dan dinas – dinas yang terkait agar serius dalam menangani permasalahan TPA Sampah yang ada di Desa mereka saat ini, dan meminta agar TPA Sampah segera dipindahkan sesuai dengan janji Pemerintah Kabupaten Batu Bara terdahulu.
” Saya selaku Kordinator dan atas nama Warga Desa Pasar Lapan menolak keberadaan TPA Sampah yang ada di Desa kami, apapun ceritanya TPA Sampah ini harus pindah,” pinta Bram.
Warga sudah cemas karena mencemari lingkungan warga sekitar. Pertumbuhan sawit dan padi menjadi terhambat bahkan mati, bila hujan dan cuaca panas udara jadi bau menyengat dan menyebabkan gatal – gatal karena air sudah terkontaminasi, jelas Bram.
” Kami menuntut janji Pemerintah untuk memindahkan TPA Sampah ini ke Sei Simujur, sebagaimana janji Pemerintah untuk menyediakan lahan seluas 50 – 100 Hektar sebagai TPA Sampah yang baru. Kami juga sudah berkordinasi dengan Pemerintahan Desa, DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Komisi 1, Camat, Dinas Lingkungan Hidup, namun belum ada kata sepakat.
” Kami juga saat ini telah mendapat dukungan dari beberapa Ormas ( Organisasi Masyarakat ) dan OKP ( Organisasi Kepemudaan ) serta Komunitas Sosial, diantaranya adalah DPK KNPI Air Putih, FKPPI Rayon 02 Air Putih dan Komunitas BB – SRC. Dan telah meminta tanda tangan kepada warga sekitar sebanyak 180 Kepala Keluarga, pungkas Bram.












