Batu Bara, kedannews.com – Lebih kurang 12 tahun keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang berada dilokasi Dusun Ladang Baru Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara beroperasi.
Luas areal TPA Sampah ( Tempat Pembuangan Akhir Sampah ) Di Dusun Ladang Baru Desa Pasar Lapan lebih kurang seluas 3 (Tiga) hektar, yang merupakan status tanah milik PU ( Bah Bolon ) dan sebagian lagi tanah milik warga sekitar TPA Sampah.
Keresahan Warga Dusun Ladang Baru, Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara bukan tidak beralasan, sebab jarak TPA Sampah dengan pemukiman warga saat ini hanya berjarak 200 meter dan sudah menimbulkan efek atau dampak yang buruk bagi kesehatan warga dan tentunya pencemaran lingkungan sekitar.
Suriawan ( 44 ) selaku Warga Dusun Ladang Baru, Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara mencurahkan Isi hatinya kepada awak media atas dampak TPA Sampah yang ada di Desanya saat ini. Selasa (14/12/2021).

Pindah..Pindah..pindah..!!, Kami selaku Warga Desa pasar Lapan sudah merasa sangat resah dengan adanya TPA Sampah di Dusun Ladang Baru, dan kami selama ini selalu dijanjikan oleh pemerintah yang katanya mau memindahkan, tapi nyatanya janji – janji palsu terus, ketus Suriawan.












