JAKARTA UTARA, kedannews.co.id β Puluhan warga RW 07 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendatangi kantor Ketua RW pada Senin malam (12/1/2026). Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pendirian dapur MBG yang akan beroperasi di lingkungan permukiman padat penduduk.
Didampingi kuasa hukum, Budi Utomo, S.H, Aksi warga berlangsung dengan dialog terbuka di kantor RW 07. Dalam pertemuan tersebut, warga menyerahkan petisi berisi tanda tangan penolakan terhadap rencana dapur MBG yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan gangguan lingkungan. Ketua RW 07, Sutopo, menerima langsung aspirasi warga dan mendengarkan keberatan yang disampaikan secara bergantian.
Perwakilan warga TPI 1, Ayin, menjelaskan bahwa penolakan dilakukan secara menyeluruh karena lokasi dapur MBG dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kawasan. Menurutnya, wilayah tersebut merupakan area rumah tinggal yang padat penduduk, dengan kondisi jalan sempit dan minim ruang parkir.
“Saya perwakilan dari warga dari TPI 1. Nah, seluruh warga menolak untuk dapur MBG karena lokasi itu tidak cocok ya, bukan untuk kawasan usaha tetapi adalah untuk tinggal dan di sana juga padat dan lokasi yang mau ditempatkan itu pernah kebakaran, Pak. Belum lama kebakaran dan bangunan itu tidak layak. karena cuma diplester dipakai kembali, dicat kembali. Sedangkan kalau dapur MBG kan semua harus higienis, Pak,” kata Ayin.












