Ayin juga mengungkapkan kekhawatiran warga terkait kondisi bangunan yang pernah mengalami kebakaran hebat belum lama ini. Ia menilai bangunan tersebut belum memenuhi standar kelayakan dan kebersihan untuk dijadikan dapur produksi makanan, terlebih dengan aktivitas yang disebut akan berjalan selama 24 jam.
“Takut ada kebakaran terutama kebakaran ya, Pak. Takut limbah bau itu ya. Limbah bau terus sama kebisingan buat istirahat yang kita tidak bisa,” lanjutnya.
Selain persoalan kebisingan dan limbah, warga juga mempertanyakan aspek tata ruang dan perizinan. Ayin menyebut hingga rencana tersebut muncul, tidak pernah ada pemberitahuan atau sosialisasi kepada warga sekitar, sehingga memicu keresahan dan penolakan bersama.
Ketua RW 07, Sutopo, membenarkan bahwa hingga saat ini pihak RT dan RW tidak pernah menerima informasi resmi terkait rencana pendirian dapur MBG di wilayahnya. Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana tersebut ketika tim pencari lokasi mendatangi lingkungan RW 07 pada Desember lalu.
“Jadi dari awal permasalahannya seperti ini, Pak. kita ini tingkat RT dan RW kita tidak pernah diinformasikan,” ujar Sutopo.












