Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sosial

150 Pemulung TPA Terjun Dapat Perlindungan BPJS, Pemko Medan Soroti Tingginya Risiko Kerja

×

150 Pemulung TPA Terjun Dapat Perlindungan BPJS, Pemko Medan Soroti Tingginya Risiko Kerja

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan mitra usaha memberikan jaminan sosial kepada pekerja informal di TPA Terjun. Program perlindungan disebut akan diperluas untuk mencegah kecelakaan kerja berdampak pada kemiskinan keluarga.

Seorang pemulung mengangkat tangan sambil berdoa di hadapan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dalam kegiatan penyerahan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (10/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Bekerja di TPA ini risikonya sangat tinggi, mulai dari potensi terjatuh, tertimpa alat berat, hingga risiko longsor. Oleh karena itu, pekerja rentan seperti para penyelamat lingkungan di TPA Terjun ini sangat membutuhkan kepastian perlindungan,” ujar Rico Waas.

Menurut dia, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaring pengaman ketika pekerja mengalami kecelakaan dalam menjalankan aktivitasnya. Manfaat tersebut mencakup pembiayaan perawatan di rumah sakit serta santunan pengganti pendapatan selama pekerja menjalani masa pemulihan.

MEMPROSES ADSENSE...

Perlindungan juga diberikan apabila kecelakaan kerja mengakibatkan pekerja meninggal dunia. Dalam kondisi tersebut, ahli waris dapat memperoleh santunan serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata perhatian dan rasa kemanusiaan dari Pemko Medan bersama mitra pendukung. Tujuannya bukan mendoakan hal buruk terjadi, melainkan untuk memastikan ada jaring pengaman sosial agar kecelakaan kerja tidak menciptakan keluarga miskin baru di Kota Medan,” tegas Rico Waas.

Rico menyebut program perlindungan terhadap pekerja rentan tidak berhenti pada 150 penyelamat lingkungan di TPA Terjun. Pemko Medan juga mengalokasikan perlindungan sosial melalui APBD bagi kelompok pekerja yang dinilai membutuhkan jaminan.