“Harapannya dengan keberadaan kawan-kawan penyelamat lingkungan ini, sampah yang masih bernilai guna, yang masih mempunyai nilai ekonomi, bisa sama-sama kita selamatkan untuk menjadi rezeki kita,” ujar Melvi.
Melvi juga memaparkan skala persoalan persampahan di TPA Terjun. Lokasi tersebut memiliki luas sekitar 13,8 hektare dengan timbunan sampah yang diperkirakan mencapai 1,3 juta ton.
Setiap hari, TPA Terjun menerima sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah. Kondisi tersebut membuat aktivitas para penyelamat lingkungan berlangsung di kawasan dengan tantangan dan risiko kerja yang tidak ringan.
Dari 305 penyelamat lingkungan yang telah terdata, sebanyak 150 orang pada tahap ini memperoleh jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut menjadi bagian dari sinergi Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan dan mitra pendukung untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal.












