Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sosial

150 Pemulung TPA Terjun Dapat Perlindungan BPJS, Pemko Medan Soroti Tingginya Risiko Kerja

×

150 Pemulung TPA Terjun Dapat Perlindungan BPJS, Pemko Medan Soroti Tingginya Risiko Kerja

Sebarkan artikel ini

Pemko Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan mitra usaha memberikan jaminan sosial kepada pekerja informal di TPA Terjun. Program perlindungan disebut akan diperluas untuk mencegah kecelakaan kerja berdampak pada kemiskinan keluarga.

Seorang pemulung mengangkat tangan sambil berdoa di hadapan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan, dalam kegiatan penyerahan jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (10/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Harapannya dengan keberadaan kawan-kawan penyelamat lingkungan ini, sampah yang masih bernilai guna, yang masih mempunyai nilai ekonomi, bisa sama-sama kita selamatkan untuk menjadi rezeki kita,” ujar Melvi.

Melvi juga memaparkan skala persoalan persampahan di TPA Terjun. Lokasi tersebut memiliki luas sekitar 13,8 hektare dengan timbunan sampah yang diperkirakan mencapai 1,3 juta ton.

MEMPROSES ADSENSE...

Setiap hari, TPA Terjun menerima sekitar 1.000 hingga 1.200 ton sampah. Kondisi tersebut membuat aktivitas para penyelamat lingkungan berlangsung di kawasan dengan tantangan dan risiko kerja yang tidak ringan.

Dari 305 penyelamat lingkungan yang telah terdata, sebanyak 150 orang pada tahap ini memperoleh jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut menjadi bagian dari sinergi Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan dan mitra pendukung untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal.