Saat ini, menurut keterangan Rico, sebanyak 17.851 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan setiap tahun. Selain itu terdapat 2.000 pekerja sektor nelayan yang juga memperoleh perlindungan. Pemko Medan selanjutnya merencanakan penambahan kuota bagi 1.800 pekerja informal lainnya melalui Perubahan APBD (P-APBD) mendatang.
βKita ingin membantu terus, terutama di sektor-sektor informal dan pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan. Harapannya, perlindungan ini jangan sampai terjadi keluarga miskin baru,β jelas Rico Waas.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari kalangan dunia usaha melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Rico menilai keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar cakupan perlindungan bagi pekerja berisiko dapat terus diperluas.
βIni kepedulian kita bersama. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan perusahaan yang ikut membantu memberikan CSR kepada para penyelamat lingkungan agar mereka bisa lebih terjamin dalam kehidupannya,β pungkas Rico Waas.
Bagi para pekerja yang selama ini menghadapi risiko kecelakaan tanpa perlindungan memadai, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai memberikan rasa aman. Salah satunya Mariati, ibu tunggal yang telah lima tahun bekerja sebagai penyelamat lingkungan.












