Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

24 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Lahan Matiti, Polisi Ungkap Peran dan Pemicu Penyerangan

×

24 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Lahan Matiti, Polisi Ungkap Peran dan Pemicu Penyerangan

Sebarkan artikel ini

Konflik klaim tanah adat di Desa Matiti berujung penyerangan, pengrusakan, pencurian dan penganiayaan; polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran pondok yang diduga memicu aksi massa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak saat memaparkan perkembangan penanganan kasus penyerangan di Matiti, Humbang Hasundutan, sembari menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Medan, Kamis (24/9/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dari perkara yang ditangani Polda Sumut, polisi mengungkap sejumlah peran tersangka. Mereka diduga memiliki keterlibatan mulai dari menggerakkan massa, melakukan pelemparan, merusak rumah dan kendaraan, hingga ikut dalam aksi penyerangan.

Salah satu tersangka berinisial MS (60) disebut polisi sebagai ketua kelompok marga Simanulang atau kelompok Raja Bius Matiti. Sementara TM (66) disebut berperan sebagai koordinator lapangan sekaligus penggerak massa.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain keduanya, polisi menetapkan PS (49), HS (65), TBS (38), IFS (43), JS (50), FS (37), dan TS (36) sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Polda Sumut.

Untuk TS, polisi menyebut keterlibatannya antara lain dalam penyerangan terhadap personel kepolisian yang berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Dalam kejadian tersebut, Kabag Ops Polres Humbang Hasundutan juga disebut menjadi bagian dari personel yang diserang. TS juga diduga terlibat dalam pengrusakan rumah dan kendaraan.

Konflik Lahan Berlangsung Lama

Peristiwa yang kini berujung pada proses pidana itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Latar belakangnya berkaitan dengan konflik lahan antara kelompok Raja Bius Matiti dari marga Simanulang/Manullang dengan kelompok Ompung Patar Munthe dari marga Munthe.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan