Dalam aksi tersebut, aparat menyebut terdapat dugaan pengrusakan, pencurian dan penganiayaan. Penyerangan juga melibatkan aksi terhadap personel kepolisian yang datang untuk mengamankan situasi.
Meski demikian, kepolisian belum memastikan apakah kebakaran pondok tersebut merupakan akibat pembakaran atau terjadi karena sebab lain. Polisi juga masih mendalami siapa pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya terbukti terjadi pembakaran.
“Mungkin dari pihak Raja Bius ada asumsi bahwa pihak sebelah yang melakukan hal tersebut, sehingga akhirnya terjadi seperti itu. Tetapi secara faktanya, apakah ini dibakar atau terbakar, dan siapa kalau memang dibakar, belum jelas,” ujarnya.
Adi menegaskan, dugaan tersebut pada saat itu masih berupa asumsi yang berkembang di tengah pihak-pihak yang berkonflik.
“Jadi, ini baru berdasarkan asumsi yang akhirnya memicu terjadinya kejadian seperti itu,” sambungnya.
Polisi kini masih melanjutkan penyidikan untuk mengurai secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. Penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk keterlibatan masing-masing tersangka serta fakta di balik kebakaran pondok yang disebut menjadi salah satu pemicu memanasnya situasi.












