βTentunya kita berharap keputusan MK ini tidak akan berdampak serius terhadap kepastian hukum dan iklim berusaha di Indonesia terkhusus Sumatera Utara,β tambahnya.
Menyinggung efektivitas implementasi Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) yang masih terasa lambat untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, mewakili Pemprov Sumut Afifi menyampaikan, penerapan sistem OSS-RBA masih harus dimaksimalkan agar pelayanan perizinan dapat diselenggarakan lebih efektif dan sederhana.
βMasih banyak ditemukan permasalahan di lapangan, seperti sistem aplikasi yang sering error, masih banyak masyarakat pelaku usaha yang belum paham, lambatnya respons dari kementerian investasi/BKPM terhadap masalah yang disampaikan oleh daerah, serta tidak adanya masa transisi pasca pemberlakuan pelaksanaan perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA yang menyebabkan terkendalanya proses perizinan untuk beberapa sektor,β jelas Afifi.
Untuk itu, kata Afifi, Pemprov Sumut meminta kepada Pemerintah Pusat, agar penggunaan sistem OSS-RBA dapat dimaksimalkan, bukan justru menjadi persoalan baru.












