Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

EkonomiPolitik

Afifi Lubis: Pemprov Sumut Rancang Perda RUPM, Insentif dan Kemudahan Investasi

×

Afifi Lubis: Pemprov Sumut Rancang Perda RUPM, Insentif dan Kemudahan Investasi

Sebarkan artikel ini
Afifi Lubis: Pemprov Sumut Rancang Perda RUPM, Insentif dan Kemudahan Investasi
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menghadiri dan memberi sambutan pada Workshop Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja di Ballroom Hotel Santika Dyandra Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (1/12). (Foto : Alexander AP Siahaan / Diskominfo Provsu)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

β€œTentunya kita berharap keputusan MK ini tidak akan berdampak serius terhadap kepastian hukum dan iklim berusaha di Indonesia terkhusus Sumatera Utara,” tambahnya.

Menyinggung efektivitas implementasi Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) yang masih terasa lambat untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, mewakili Pemprov Sumut Afifi menyampaikan, penerapan sistem OSS-RBA masih harus dimaksimalkan agar pelayanan perizinan dapat diselenggarakan lebih efektif dan sederhana.

MEMPROSES ADSENSE...

β€œMasih banyak ditemukan permasalahan di lapangan, seperti sistem aplikasi yang sering error, masih banyak masyarakat pelaku usaha yang belum paham, lambatnya respons dari kementerian investasi/BKPM terhadap masalah yang disampaikan oleh daerah, serta tidak adanya masa transisi pasca pemberlakuan pelaksanaan perizinan berusaha melalui sistem OSS-RBA yang menyebabkan terkendalanya proses perizinan untuk beberapa sektor,β€œ jelas Afifi.

Untuk itu, kata Afifi, Pemprov Sumut meminta kepada Pemerintah Pusat, agar penggunaan sistem OSS-RBA dapat dimaksimalkan, bukan justru menjadi persoalan baru.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *