Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

EkonomiPolitik

Afifi Lubis: Pemprov Sumut Rancang Perda RUPM, Insentif dan Kemudahan Investasi

×

Afifi Lubis: Pemprov Sumut Rancang Perda RUPM, Insentif dan Kemudahan Investasi

Sebarkan artikel ini
Afifi Lubis: Pemprov Sumut Rancang Perda RUPM, Insentif dan Kemudahan Investasi
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menghadiri dan memberi sambutan pada Workshop Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja di Ballroom Hotel Santika Dyandra Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (1/12). (Foto : Alexander AP Siahaan / Diskominfo Provsu)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

β€œPeraturan daerah yang bakal kita terbitkan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi aktivitas pelaku ekonomi di Sumatera Utara. Kedua Perda ini diharapkan dapat meningkatkan realisasi investasi Sumut yang siap ditawarkan, atau investment project ready to offer,” ujar Afifi

MEMPROSES ADSENSE...

Hal ini disampaikan Afifi Lubis, saat mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai keynote speaker dalam acara Workshop Satuan Tugas (Satgas) Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Rabu (1/12). 

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Afifi menjelaskan bahwa respons Pemprov Sumut dalam hubungannya dengan kondisi yang ada di Sumut, sama seperti arahan Pemerintah Pusat, bahwa keputusan tersebut tidak serta merta berlaku langsung,

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *