Sebelumnya, Staf Khusus Presiden selaku Sekretaris Satgas UUCK Arif Budimanta, menyampaikan bahwa pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan MK terkait status UUCK. Pemerintah terus berkomitmen agenda reformasi struktural, regulasi dan birokrasi akan terus dijalankan.
βDalam upaya tersebut, Sagtas UUCK menyelenggarakan berbagai diskusi, konsolidasi dan koordinasi di berbagai daerah, untuk menjaring sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai isu dalam pelaksanaan UUCK yang berkembang,β tambah Arif.
Hadir pada kesempatan tersebut beberapa staf ahli, deputi dan direktur dari berbagai Kementerian dan lembaga di tingkat pusat, serta beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut.
Penulis: Aris Harianto, SE.,MM
Editor: Mery Ismail, S.Sos












