βKita harap kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah terus meningkat, sebab pembayaran pajak dan retribusi daerah pada hakikatnya merupakan fungsi distribusi dalam APBD guna mewujudkan pembangunan kota yang lebih merata dan berkeadilan,β katanya.
Akhir Oktober 2023, APBD Medan Surplus Rp704,2 M












