Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Akun Facebook Randy Harianto Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Pencemaran Nama Baik ASN UIN Padangsidimpuan Disorot

×

Akun Facebook Randy Harianto Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Pencemaran Nama Baik ASN UIN Padangsidimpuan Disorot

Sebarkan artikel ini

Unggahan yang Memuat Foto dan Narasi tentang ASN Disebut Berpotensi Merusak Reputasi, Kuasa Hukum Minta Polda Sumut Telusuri Pemilik Akun

Salinan laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang ASN berinisial ASH ke Polda Sumatera Utara. (kedannews.co.id/Foto: Ist). Medan, 11 Juni 2026.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti laporan yang telah diajukan, termasuk melakukan penelusuran terhadap pemilik akun Facebook Randy Harianto.

“Kami percaya Polda Sumatera Utara akan bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara ini. Siapa pun yang menggunakan media sosial untuk menyerang kehormatan dan nama baik orang lain harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, kuasa hukum ASH juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi di media sosial.

“Media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Setiap unggahan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat harus lebih cermat, tidak mudah terprovokasi, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari pemilik akun Facebook Randy Harianto terkait laporan yang telah disampaikan ke Polda Sumatera Utara. Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan