Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Anggota DPRD Medan Minta Perwal Baru Tentang Parkir Dengarkan Aspirasi Masyarakat

×

Anggota DPRD Medan Minta Perwal Baru Tentang Parkir Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setiawan, saat menghadiri rapat pembahasan terkait pengelolaan parkir tepi jalan dan evaluasi Perwal Nomor 26 Tahun 2024 di Gedung DPRD Medan, Senin (06/10/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Agus Setiawan, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengkaji ulang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2024 tentang pelaksanaan parkir tepi jalan berlangganan yang kini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

Menurut Agus, revisi terhadap aturan tersebut penting dilakukan agar kebijakan pengelolaan parkir di Kota Medan lebih berpihak kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kegaduhan di lapangan.

MEMPROSES ADSENSE...

β€œKita meminta adanya regulasi yang lebih baik dalam pengelolaan parkir, sehingga tidak terjadi kericuhan di tengah masyarakat,” ujar Agus Setiawan, politisi muda dari PDI Perjuangan Kota Medan, Senin (06/10/2025).

Desak Revisi Tarif Parkir yang Dinilai Memberatkan

Agus juga menyoroti tarif parkir baru yang diatur dalam Perwal tersebut β€” yakni Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat. Menurutnya, kebijakan ini telah banyak menuai protes dari warga karena dinilai memberatkan.

β€œPDI Perjuangan sangat mendukung revisi Perwal oleh Pemko Medan, termasuk dalam hal penyesuaian tarif parkir. Kita berharap penurunan tarif parkir nantinya tidak memberatkan masyarakat dan bisa menjadi pemasukan asli daerah yang resmi, bukan malah masuk ke kantong pribadi sekelompok orang,” tegas Agus.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *