Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Antonius Laksanakan Sosper No.6 Tahun 2016 Tentang Restribusi Pemeriksaan Alat Damkar

×

Antonius Laksanakan Sosper No.6 Tahun 2016 Tentang Restribusi Pemeriksaan Alat Damkar

Sebarkan artikel ini
Antonius saat Sosper. (Foto/Ist).
Antonius saat Sosper. (Foto/Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Sebab, dengan adanya Hidran air ini akan mempermudah pemadaman terlebih lagi pada kawasan pemukiman padat dengan kondisi jalan yang sempit”, ujarnya.

Pada acara tersebut hadir sebagai narasumber dari Dinas P2K Kota Medan, Parulian Sihite dan Aswin serta Anggota Tim Struktur P2K Kota Medan, Tetty Marlin Manurung, Hendri dan Thomas.

MEMPROSES ADSENSE...

Di hadapan warga sebagai peserta sosialisasi, Parulian menyampaikan beberapa langkah yang dilakukan terutama dalam mengantisipasi dan penanganan kebocoran tabung gas maupun kebakaran akibat korsleting listrik.

Dalam sosialisasi tersebut, ia pun mengingatkan kepada pemilik dan pengelola gedung harus memiliki alat pemadam kebakaran di setiap lantai sebagai antisipasi dan harus dilakukan pengecekan.

Dikatakan Parulian, tidak sekedar gedung perkantoran, mall, minimarket, restoran, warung nasi akan tetapi rumah maupun kenderaan roda empat harus juga memiliki alat pemadam ini sebagai upaya pencegahan.

Dalam acara tersebut, ia pun memaparkan tarif restribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, mulai tarif alat pemadam ringan (APAR) pada bangunan/ruangan, satu hingga tiga tabung biayanya Rp50 ribu, empat hingga 10 tabung biayanya Rp40 ribu, 11 dan seterusnya Rp30 ribu.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *