MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Audit BPK Ungkap Potensi Kebocoran PAD Rp482 Juta di DLH Medan, Data Retribusi Kebersihan Disorot

×

Audit BPK Ungkap Potensi Kebocoran PAD Rp482 Juta di DLH Medan, Data Retribusi Kebersihan Disorot

Sebarkan artikel ini

Temuan audit BPK RI Perwakilan Sumut mengungkap dugaan ketidaksesuaian klasifikasi wajib retribusi kebersihan di 14 kecamatan Kota Medan yang berpotensi mengurangi penerimaan daerah.

Suasana Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan di Jalan Pinang Baris, Kota Medan, usai mencuatnya temuan audit BPK terkait dugaan ketidaksesuaian data retribusi pelayanan kebersihan Tahun Anggaran 2025, Selasa (08/05/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Akibat ketidaksesuaian klasifikasi tersebut, pemerintah daerah berpotensi kehilangan pemasukan ratusan juta rupiah,” demikian poin temuan dalam audit BPK.

Selain itu, BPK juga menyoroti mekanisme pendataan dan pemungutan retribusi pelayanan kebersihan yang masih dilakukan secara manual dan melibatkan banyak pihak, mulai dari petugas kebersihan, mandor, kelurahan, kecamatan hingga DLH Kota Medan.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam praktik di lapangan, retribusi diketahui dipungut secara tunai oleh petugas kebersihan. Dana kemudian dihimpun mandor sebelum disetorkan ke kecamatan dan diteruskan ke DLH Kota Medan.

Sistem manual tersebut dinilai masih membuka celah terjadinya ketidaksesuaian data, lemahnya pengawasan, hingga potensi kebocoran PAD apabila tidak dibarengi validasi data yang akurat dan pengawasan berkala.

BPK juga menyebut DLH Kota Medan belum melakukan pemutakhiran data terhadap wajib retribusi ganda maupun wajib retribusi yang sudah tidak aktif namun masih tercatat dalam database.

14 Kecamatan Jadi Sorotan

Dalam audit tersebut, BPK turut menyoroti 14 kecamatan yang dinilai belum optimal dalam melakukan pendataan serta pengklasifikasian objek retribusi pelayanan kebersihan.

Pengaduan DLH Kota Medan