Kemudian ia menjabarkan, berpedoman kepada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan mengacu pada rencana kerja OPD, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah maka pendapatan daerah dalam rancangan pendapatan dan belanja daerah TA 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.181.933.922.310. Dari jumlah tersebut penerimaan dari dana PAD tahun 2022 sebesar Rp 168.590.200.000, meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp 153.044.751.436. Kemudian Sumber Dana Pendapatan Transfer tahun 2022 sebesar Rp 1.013.343.722.310. Sementara itu belanja daerah dalam R-APBD TA 2022 dialokasikan sebesar Rp 1.143.166.422.310, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 812.300.680.036, Belanja Modal sebesar Rp 47.740.889.374, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5.000.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp 278.124.852.900. Terakhir Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 38.767.500.000.

Hadir dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Wakil Ketua DPRD Sergai, jajaran Asisten dan Kepala OPD dan Camat baik secara langsung maupun virtual.






