Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Balita Jadi Korban Peluru Nyasar Tawuran di Belawan, Polisi Tangkap Otak Aksi dan Dua Pelaku Lain

×

Balita Jadi Korban Peluru Nyasar Tawuran di Belawan, Polisi Tangkap Otak Aksi dan Dua Pelaku Lain

Sebarkan artikel ini

Ketiganya Terlibat Langsung dalam Aksi Tawuran yang Berujung Pada Tertembaknya Balita

Ketika terduga pelaku tawuran saat diamankan di Polres Pelabuhan Belawan. Mereka ditangkap pada Rabu (6/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Pulau Irian, Kelurahan Belawan Bahari. (kedannews.co.id/dok)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.idPelabuhan Belawan berhasil ringkus terduga pelaku penembakan senapan angin saat bentrokan antar kelompok pemuda, yang mengenai seorang balita di bagian matanya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman mengungkapkan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RG, MI, dan AA. Mereka ditangkap pada Rabu (7/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Pulau Irian, Kelurahan Belawan Bahari.

MEMPROSES ADSENSE...

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan ketiganya terlibat langsung dalam aksi tawuran yang berujung pada tertembaknya balita tersebut,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu malam (7/1/2026).

Dari pendalaman penyidik, masing-masing pelaku diketahui memiliki peran berbeda. RG disebut sebagai penggerak utama atau otak di balik tawuran tersebut. Ia mengakui terlibat aktif dan membawa senapan angin yang diduga digunakan dalam bentrokan. Selain itu, RG juga berperan mengkoordinasikan dan mengumpulkan para pelaku sebelum aksi terjadi.

Sementara itu, AA mengaku ikut terlibat karena motif dendam, sedangkan MI berperan menyediakan senjata tajam dan ikut dalam tawuran setelah diajak oleh RG. Polisi juga mengungkap bahwa aksi tersebut melibatkan sejumlah pemuda lain dengan berbagai jenis senjata berbahaya, mulai dari senapan angin, celurit, parang, samurai, hingga senjata rakitan dan batu.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan