Sebelumnya semenjak masa pandemi Covid-19 ini, pihak manajemen RSUD Rantauprapat sudah menerapkan kebijakan tidak boleh ada kunjungan keluarga pasien untuk membesuk keluarganya yang sakit, sebut Doni.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak boleh ikut masuk ke dalam lingkungan rumah sakit. Sebab, hal-hal seperti inilah yang tidak kita inginkan terjadi, jelas Doni Simamora.
Meski demikian, kata Doni, pihak manajemen dan pimpinan RSUD Rantauprapat juga ikut berdukacita atas peristiwa yang merenggut nyawa balita berusia 3 tahun tersebut.
Direktur RSUD Rantauprapat, dr. Syafril R Maulana Harahap, telah mengutus beberapa perwakilan untuk hadir ke rumah duka di Kampung Pajak, Kabupaten Labuhanbatu Utara, guna mengikuti acara pemakaman jenazah Zulaikha siang ini, serta menyampaikan ungkapan turut belasungkawa kepada keluarga korban, ungkap Doni.
Direktur RSUD Rantauprapat, sangat kesal dengan kejadian ” sangat kami sayangkan Jam 21:00 WIB, kok keluarga pasien masih ada di ruang perawatan. Ini sungguh jauh dari dugaan kita,ā kesalnya
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, membenarkan seorang anak berusia 3 tahun meninggal dunia setelah tertimpa tabung oksigen di RSUD Rantauprapat, dan sedang ditangani penyidik Satuan Reserse Kriminal.












