Medan, kedannews.co.id β Memasuki tahun 2026, penyesuaian fiskal menjadi tantangan serius bagi hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Keterbatasan ruang fiskal berdampak langsung pada belanja publik, likuiditas keuangan daerah, serta kesinambungan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, peran bank pembangunan daerah menjadi semakin strategis. PT Bank Sumut (Perseroda) berada pada posisi kunci untuk menjembatani kebijakan fiskal pemerintah daerah dengan kebutuhan pembiayaan dan layanan keuangan masyarakat di tingkat lokal, agar roda ekonomi tetap bergerak di tengah tekanan anggaran.
Penguatan fungsi intermediasi perbankan daerah menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan daerah tidak tersendat. Dukungan lembaga keuangan yang sehat secara bisnis sekaligus adaptif terhadap kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat dinilai menjadi faktor penentu keberlanjutan ekonomi daerah.
Komisaris Utama Bank Sumut, Firsal Mutyara, menegaskan bahwa dinamika ekonomi nasional dan daerah menuntut penguatan peran bank daerah dalam menopang stabilitas fiskal dan ekonomi. Sinergi antara Bank Sumut dan pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama menjadi elemen penting agar belanja publik, layanan dasar, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan.












