Pengembangan layanan digital turut diakselerasi untuk memudahkan masyarakat melakukan transaksi, pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta mengakses layanan perbankan tanpa harus datang ke kantor cabang. Digitalisasi ini dinilai menjadi salah satu langkah adaptif dalam menjaga efisiensi di tengah keterbatasan fiskal.
Di sisi lain, penguatan tata kelola menjadi perhatian utama untuk menjaga kepercayaan publik. Direktur Kepatuhan Bank Sumut, Eksir, menegaskan bahwa pengelolaan dana masyarakat dan keuangan daerah harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penguatan manajemen risiko dan kepatuhan kami lakukan untuk memastikan dana masyarakat dan pemerintah daerah dikelola secara aman. Tata kelola yang kuat adalah bentuk perlindungan bagi publik,” kata Eksir.
Eksir menambahkan, pengisian jabatan direksi dan komisaris dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas. Langkah ini diharapkan memastikan setiap keputusan strategis bank dapat dipertanggungjawabkan secara institusional, sekaligus memperkuat peran Bank Sumut dalam mendukung stabilitas fiskal dan ekonomi daerah ke depan.












