Agha menyebutkan, seluruh objek pajak yang telah terdata maupun yang belum masuk dalam sistem administrasi perpajakan daerah tetap menjadi bagian dari pengawasan Bapenda.
โSeluruh objek pajak dan wajib pajak yang belum terdata maupun yang sudah masuk dalam sistem tetap kami lakukan pemantauan. Karena semuanya memiliki potensi yang perlu dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah,โ katanya.
Berbagai sektor usaha seperti billboard reklame, pajak air bawah tanah, parkir, restoran, hotel, dan PBJT yang berada dalam wilayah administrasi Kota Medan, lanjutnya, tetap menjadi perhatian utama dalam upaya peningkatan penerimaan daerah.
Meski demikian, Bapenda mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam membangun kesadaran wajib pajak. Pendekatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, dan penyampaian informasi secara berkelanjutan.
โKami tetap mengedepankan penyampaian informasi, sosialisasi, dan himbauan secara persuasif serta beretika kepada wajib pajak agar memahami kewajibannya,โ ujarnya.
Apabila ditemukan wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, Bapenda akan menempuh mekanisme pembinaan dan himbauan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.












