“Pada prinsipnya kami mengedepankan pembinaan. Ada tahapan himbauan agar kepatuhan wajib pajak dapat meningkat, sehingga potensi pajak daerah dapat terus dioptimalkan,” jelasnya.
Selain pengawasan internal terhadap objek pajak, Agha menegaskan seluruh kinerja Bapenda Kota Medan juga berada dalam pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kota Medan.
Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh bentuk kinerja, capaian, evaluasi, hingga kebijakan yang dijalankan tetap dalam pengawasan. Ini menjadi bagian dari perbaikan dan penguatan tata kelola di internal Bapenda,” katanya.
Terkait sejumlah catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agha menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan telah ditindaklanjuti oleh Bapenda. Ia menyebut temuan tersebut juga menjadi bahan evaluasi sekaligus potensi baru dalam perluasan basis wajib pajak.
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang muncul dari hasil pemeriksaan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan sistem pendataan dan pengawasan pajak daerah.












