Sementara, lanjut Aryanto, Dinas P3AP2KB Kabupaten Dairi melakukan intervensi melalui pelayanan KB, operasional penurunan stunting, operasional pendampingan sasaran calon pengantin, keluarga berencana dan balita stunting, operasional pencatatan hasil pemantauan pendampingan sasaran berisiko stunting, mini lokakarya kecamatan, operasional dapur sehat atasi stunting, rapat koordinasi di tingkat kabupaten/kota, audit kasus stunting, pembinaan kelompok ketahanan keluarga (bina keluarga balita) dengan menggunakan BKB Kit stunting di 18 desa lokus stunting.
Selanjutnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Pertanian KPP Dairi yang berperan dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati Dairi Nomor 2 Tahun 2023 di 26 Desa lokus Tahun 2023, serta Dinas Sosial Kab. Dairi yang berperan dalam verifikasi dan validasi data terkait penerima bantuan pada 26 Desa lokus Tahun 2023.
Dijelaskannya, Bappeda memiliki peran dalam koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang pembangunan manusia, Diskominfo Dairi dalam peliputan dan publikasi kegiatan percepatan penurunan stunting, serta Dinas PUTR Dairi dalam sistem penyediaan air minum (SPAM) sebanyak tiga puluh sambungan rumah di Desa Pangaribuan Kecamatan Siempat Nempu Hulu.












