Menyambung itu, beberapa peserta pun bertanya pada pemilihan legislatif maupun kepala daerah pada beberapa waktu lalu banyak yang tidak mendapatkan undangan untuk memilih ke TPS. Bila memakai KTP, proses sedikit ribet dan harus beradu argumentasi.
Mendengar itu Mutia Atiqah menyampaikan bahwa KPU Medan mengingatkan perangkat dibawah PPK maupun PPS agar menyampaikan undangan hadir ke TPS. Nah begitu pun bila ada yang terlewatkan semisalnya posisi rumah kosong saat didatangi petugas KPPS untuk mengantarkan undangan karena bekerja, maka besoknya bisa datang dengan membawa KTP.
“Jadi hal inilah kita ingatkan kepada petugas melayani dan memberikan informasi kepada warga sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan,” ujarnya.
Selain itu kepada warga bisa juga mengeceknya melalui aplikasi Cek DPT Online, sehingga para pemilih tahu dan dapat mengetahui lokasi TPSnya dan bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP.
Masih dalam reses tersebut, Baskami mengapresiasi pihak KPU dan Bawaslu serta masyarakat dalam mensukseskan pesta demokrasi.
Sementara itu seusai pelaksanaan Reses, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah kepada awak media memastikan warga mendapatkan haknya untuk memilih dimana petugas kita, di tingkat PPK dan PPS lebih optimal sehingga undangan memilih bisa langsung diterima oleh warga.












