“Kaki dan tangan Bunga diikat, mulut di lakban dan mata ditutup pakai kain. Bunga mengaku diperkosa ayah ayah tirinya”, sebut EW (uwak korban) menirukan korban, kepada wartawan.
EW menjelaskan, kasus ini terkuak setelah korban menceritakan peristiwa pilu yang menimpanya kepada sepupunya dan berlanjut kepada dirinya dua minggu setelah kejadian.
Selanjutnya, kabar aksi tak senonoh MS terhadap Bunga pun diteruskan ke orang tua Bunga yang tinggal di Sibolga.
Ditempat terpisah, orang tua korban (AB) kepada wartawan mengaku baru mendapat kabar atas kejadian yang dialami putrinya itu pada Minggu (24/4/22), dari uwak korban.
Menurut AB, kasus ini sudah ia laporakan ke Polres Batu Bara Selasa 26 April 2022 dengan No. STTLP/125/IV/2022/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA diterima Ka. SPKT u.b Kanit I, Aipda Nanang Triadi.
Namun AB menganggap laporannya belum lengkap, sebab pihak kepolisian masih meminta surat keterangan dari desa, setelah itu barulah korban di bawah ke Tebing Tinggi guna dilakukan visum.
Ayah kandung korban sudah 16 tahun berpisah dengan ibu korban ini, meminta laporannya dapat segera diproses guna pertanggung jawaban MS yang diduga sebagai pelakunya.






