Bobby membenarkan sebelum menutup tempat judi tersebut, Viza sempat menghubungi dirinya untuk meminta petunjuk dan arahan.
Bobby mengatakan lokasi judi yang berada di Jalan Bunga Ester Kelurahan PB Selayang II Kecamatan Selayang diketahui setelah adanya laporan masyarakat.
“Saya apresiasi Plt Camat yang langsung merespon malam itu juga, langsung berkoordinasi untuk menelfon saya, meminta arahan penutupan. Saya bilang tutup langsung. Kita tutup, hubungi tim kepolisian untuk mendampingi, dan malam itu langsung ditutup,” kata Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Medan Selasa (28/9/2021) siang.
Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk menghindari penyakit tersebut. Apalagi di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung sampai hari ini.
“Saya minta ke masyarakat juga gak usah main judi lagi, kita tinggalkan. Ini masa susah, ini masa pandemi, gak usah buat yang gak perlu buat yang dilarang, baik oleh agama dan peraturan kita, gak usah lagi,” pesannya.
Kepada seluruh warga Kota Medan, ia meminta untuk menyampaikan aduan secara langsung kepada pihak kecamatan apabila menemukan lokasi judi.












