Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Yayasan Sultan Ma’moen Al Rasyid Dukung Kebijakan Bobby Nasution tentang Pakaian Dinas Khas Daerah

×

Yayasan Sultan Ma’moen Al Rasyid Dukung Kebijakan Bobby Nasution tentang Pakaian Dinas Khas Daerah

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Yayasan Sultan Ma’moen Al Rasyid, menyampaikan dukungan atas keputusan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemko Medan menggunakan pakaian dan atribut khas daerah setiap Jumat.

Dukungan ini disampaikan saat
pengurus Yayasan Sultan Ma’moen Al Rasyid, antara lain Tengku Ma’moon Al Rasjid dan Ir. T. Reizan beraudiensi pada Wali Kota Medan Bobby Nasution, Selasa (28/9) di kantor wali kota.

MEMPROSES ADSENSE...

Mereka juga menyampaikan dukungan terhadap Bobby Nasution untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.

“Kami mendukung penuh seluruh program Pak Wali, termasuk soal kebijakan mewajibkan pemakaian baju adat setiap hari Jum’at,” kata Rasjid.

Saat itu, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih atas dukungan Yayasan Sultan Ma’moen Al Rasyid. Dikatakan Bobby Nasution, program-program yang ada bertujuan untuk memajukan Kota Medan termasuk sektor kebudayaan.
Apalagi, terang Bobby Nasution, kebudayaan menjadi sebuah kekuatan bagi daerah.

“Salah satu program yang kita jalankan adalah melalui kewajiban pemakaian baju adat. Intinya, kebudayaan harus kita mulai dari diri sendiri. Bahkan, kebudayaan juga harus bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara sosial maupun dalam peningkatan ekonomi,” ucap Bobby Nasution dalam pertemuan yang juga dihadiri Kadis Kebudayaan Medan, OK Zulfi.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *