Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menekankan agar penggunaan dana kelurahan untuk penanganan stunting dilakukan secara tepat. Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution juga langsung bertanya kepada dua lurah, yakni Lurah Sicanang dan Pekan Labuhan. Kepada kedua lurah tersebut Bobby Nasution menanyakan pemanfaatan anggaran penanganan stunting yang berasal dari dana kelurahan.
Lurah Sicanang Deby Fauziah menjawab, anggaran penanganan stunting yang diambil dari dana kelurahan di wilayahnya sebesar Rp 300 juta. Wali Kota kembali menanyakan untuk kegiatan apa saja anggaran itu digunakan. Deby menjawab, kegiatan yang dilakukan adalah membuka pos gizi, pemberian makanan tambahan, dan sosialisasi.
“Berapa persen dari anggaran itu digunakan untuk pemberian makanan tambahan pada balita stunting?” tanya Bobby Nasution lagi.
Deby menjawab, anggaran pemberian makanan tambahan untuk balita stunting sebesar 70 persen anggaran penanganan stunting dari dana kelurahan di wilayahnya.
Pertanyaan sama juga diajukan Bobby Nasution kepada Lurah Pekan Labuhan, Roy Sulaiman Batubara. Kepada Wali Kota, Roy mengatakan, sebesar 80 persen anggaran penanganan stunting dari dana kelurahan digunakan untuk pemberian makanan tambahan. Selain itu untuk operasional pos gizi, pihaknya mendapat bantuan dari bapak asuh dan dana CSR.












