Pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun 2023 ditandai oleh penandatanganan Komitmen Bersama. Para penandatangan yang merupakan Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Lintas Sektoral se-Kota Medan ini berkomitmen melakukan percepatan penurunan stunting berdasarkan Peraturan Presiden No 72 Tahhun 2021 untuk menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 dan melaksanakan intervensi spesifik dan sensitif kepada kelompok sasaran serta masyarakat Medan.
Mereka yang menandatangani Komitmen Bersama itu adalah Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, Ketua DPRD Hasyim, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kahiyang Ayu Bobby Nasution, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Agus Suriyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana Edliyati, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang Kota Endar Sutan Lubis, Camat Medan Labuhan Khairun Nasyir, Lurah Pekan Labuhan Roy Sulaiman Batubara, perwakilan PT Pelindo, dan Aisyiyah.












