“Kami berharap, eksekutif dan legislatif dapat melakukan pembahasan bersama secara comprehensive, sehingga nantinya dapat melahirkan Peraturan Daerah yang baik memiliki Harmonisasi hukum yang lengkap memberikan kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif,” tutupnya.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












