Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Kesehatan

BPJS Kesehatan Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Darurat, Termasuk PBI Nonaktif

×

BPJS Kesehatan Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Darurat, Termasuk PBI Nonaktif

Sebarkan artikel ini

Penonaktifan sejumlah peserta PBI-JK terjadi akibat pemutakhiran data penerima bantuan, sehingga kepesertaan dialihkan kepada masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan.

Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan. (kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Penonaktifan Akibat Pemutakhiran Data

Mensos menjelaskan, penonaktifan sejumlah peserta PBI-JK terjadi akibat pemutakhiran data penerima bantuan, sehingga kepesertaan dialihkan kepada masyarakat yang dinilai lebih membutuhkan.

Meski demikian, Kementerian Sosial memastikan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta pemerintah daerah agar proses reaktivasi bagi peserta yang memenuhi syarat dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

MEMPROSES ADSENSE...

β€œSelama proses itu berjalan, rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien,” tegasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan