Kesemuanya dipersatukan melalui bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan pancasila sebagai kepribadian sekaligus dasar dan falsafah Negara. Prinsip tersebut telah menunjukkan bahwa budaya-budaya daerah tersebut tidak harus dilebur menjadi satu budaya nasional. Justru setiap budaya daerah harus dikembangkan dan dilestarikan untuk memperkaya budaya nasional. Dalam hal ini peranan lembaga pemerintah harus tetap optimis dalam melestarikan identitas budaya daerah yang ada sejak zaman dahulu sampai dengan sekarang.
Melayu Batubara yang terletak pada kawasan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara adalah salah satu masyarakat yang terbilang kaum dan turun-temurun mendiami kawasan pantai timur Sumatera Utara. Pada umumnya mereka menggunakan bahasa Melayu, beradat-istiadat Melayu dan beragama Islam. Di tambah lagi dengan kearifan lokal masyarakat Melayu Batubara seperti halnya dengan setiap acara adat seperti perkawinan, sunatan rasul dan upacara-upacara lainnya yang biasanya diiringi dengan berpantun. Dan sampai sekarang berpantun masih tetap populer dan dimanfaatkan dengan baik oleh warga masyarakat karena tradisi ini mengandung aspek-aspek yang menunjukkan kearifan lokal (local wisdom) masyarakat Melayu. Rahyono (2009) mengutarakan kekuatirannya bahwa jika lokal genius hilang atau musnah, kepribadian bangsa pun memudar. Kearifan lokal merupakan pembentuk identitas yang inheren sejak lahir. Kearifan lokal tidak memerlukan pemaksaan; kearifan lokal mampu menumbuhkan harga diri dan percaya diri dan kearifan lokal mampu meningkatkan martabat Bangsa dan Negara.






