Upacara pernikahan adat Melayu tidak lepas dari pantun maupun bebalas pantun, seperti yang dikatakan bahwa :
“Inilah jagat bahasa dan budi atau kata lain inilah dunia budaya Melayu, yang semuanya akan menjadi muatan nilai dalam pantun. Dengan pantun itulah orang Melayu merasa punya bahasa yang baik dan indah. Sebab dalam pandangan orang Melayu, bahasa itu bukanlah setakat alat komunikasi sahasa. Bahasa yang dipakai itu hendaknya juga wujud dalam bingkai yang indah serta punya muatan yang baik.” (Hamidy, 2010:136).
Oleh karena itu, berpantun merupakan ciri khas masyarakat Melayu khususnya Melayu di Kabupaten Batubara. Pantun yang diucapkan pada acara pernikahan dilakukan dengan cara berbalas-balasan antara pihak pengantin laki-laki dan pihak pengantin perempuan. Salah satunya yaitu pada acara hempang pintu. Acara hempang pintu adalah acara yang dilaksanakan ketika pengantin laki-laki di arak menuju menuju rumah pengantin perempuan. Sebelum pengantin laki-laki sampai ke rumah pengantin perempuan, pihak pengantin perempuan harus menutup pintu rumah dengan sehelai kain panjang melintang. Kain tersebut dapat di buka setelah dilakukan acara berbalas pantun dan menyerahkan sejumlah uang yang digunakan sebagai syarat adat.






