“Semua ini merupakan langkah kita dalam rangka mengupayakan dan memastikan agar lingkungan menjadi nyaman, dan insya Allah berkelanjutan bisa kita wariskan kepada anak dan cucu kita, yang nantinya akan memanfaatkan alam,” harap Bupati.
Hal ini, kata Bupati lagi, menjadi tantangan karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Deli Serdang bertambah menjadi 2,156 juta jiwa dan diproyeksikan terus mengalami peningkatan ke angka lebih tinggi pada tahun 2024.
Seiring bertambahnya peningkatan jumlah penduduk, tentu juga akan meningkatkan timbunan sampah. Di mana, pada tahun 2021 telah tercatat mencapai 408.129,86 ton per tahun.
“Mengingat, pentingnya agenda pengelolaan sampah serta upaya penanggulangan, mengatasi dan mencegah dampak perubahan iklim yang terjadi saat ini, maka peran aktif antara pemerintah dan seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan sehat,” pungkas Bupati.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Ir Artini Marpaung, menyampaikan tugas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan serta bekerjasama dengan masyarakat berkontribusi terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.












