Sehubungan dengan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan tema peringatan HPSN 2022, yaitu kelola sampah, kurangi emisi, bangun proklim.
“Dengan tujuan penyelenggaraan kegiatan HPSN ini adalah, pertama meningkatkan kesadaran dan kepedulian stakeholder terhadap pemilahan sampah, memperkuat komitmen untuk melaksanakan aksi lokal adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan, memperkuat aksi mitigasi dari sektor limbah untuk mendukung pencapaian target nasional determine contribution atau emisi, sosialisasi edukasi pengelolaan sampah dan proklim di masyarakat, memperkuat peran pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lain dalam pengelolaan sampah yang komprehensif untuk memperkuat aksi nyata pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak,” jelasnya.
Untuk penerimaan program bedah rumah tidak layak huni yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kab. Deli Serdang, melalui program CSR pelaku usaha kepada Pemkab Deli Serdang pada tahun 2021 sebanyak 38 perusahaan dengan total dana Rp. 1.458.000.000 atau sejumlah 90 unit rumah dan 6 unit pengelolaan sampah terbangun.












