Medan, kedannews.com – Ada saja ulah dua maling bodoh ini, siang kok nekat curi pagar. Ya gol lah. Kini tersangka terpaksa mendekam di tahanan Polsek Medan Baru. Peristiwa itu terjadi disalah satu rumah kosong Jalan Biduk Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.
Kedua pelaku yakni Agus Sitanggang (30), warga Jalan Bunga Wijaya Kesuma no 72 Kelurahan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang dan Rehat Situmeang als Ucok (37), warga Jalan Karya 7 Gg Sejahtera 3 Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, mengatakan bahwa para pelaku selama ini sudah dicurigai petugas karena kerap meresahkan masyarakat khususnya diseputaran Jalan Biduk dan Jalan Orion Kel. Petisah Tengah Kec. Medan Petisah.
“Jadi gerak gerik pelaku selama ini telah dimonitor oleh petugas kita dilapangan yang kerap meresahkan masyarakat. Namun dikarenakan belum cukup bukti yang kuat, pelaku belum bisa kita amankan,” kata Teuku Fathir, Rabu (09/3/2022).
Para pelaku pun berhasil diamankan petugas pada hari Selasa tanggal 08 Maret 2022 bebekal adanya bukti video yang menunjukan pelaku melakukan aksi pencurian pagar besi di Jalan Biduk.












