Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Didampingi Dr. M. Sa’i Rangkuti selaku Tim Advokasi Hukum di Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Sumatera Utara, Mahasiswi Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Medan, Sempat Menolak dengan Teriakan “No, No, No”, Terlapor WNA

×

Didampingi Dr. M. Sa’i Rangkuti selaku Tim Advokasi Hukum di Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Sumatera Utara, Mahasiswi Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Medan, Sempat Menolak dengan Teriakan “No, No, No”, Terlapor WNA

Sebarkan artikel ini

Mahasiswi asal Simalungun laporkan dugaan kekerasan seksual ke Polda Sumut, kuasa hukum dorong penanganan profesional, objektif, dan transparan

Foto kolase MNN didampingi tim kuasa hukum usai melapor di SPKT Polda Sumatera Utara, Medan, suasana pelaporan dugaan kekerasan seksual, 17 April 2026. (kedannews.co.id/Foto: Ist). dan Terduga pelaku berinisial MK yang disebut sebagai WNA.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Namun, dalam pertemuan tersebut, korban mengaku mengalami tindakan yang diduga sebagai kekerasan seksual. Korban menyatakan telah menolak saat terlapor mencoba melakukan kontak fisik. “No.., no.., no..,” ujar korban sebagaimana tertuang dalam laporan.

Meski demikian, korban menerangkan bahwa penolakannya tidak diindahkan. Terlapor diduga tetap melanjutkan tindakan tersebut hingga membuat korban berada dalam kondisi tertekan dan ketakutan.

MEMPROSES ADSENSE...

Korban juga disebut sempat berupaya menghubungi keluarganya menggunakan telepon genggam, namun mengalami hambatan. Setelah kejadian, korban meminta pintu dibuka dan segera keluar dari lokasi.

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarganya sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara pada 17 April 2026.

Hingga saat ini, laporan tersebut telah diterima dan masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus

Kuasa hukum korban, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH., menegaskan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami hadir untuk memastikan hak-hak korban terlindungi dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dr. M. Sa’i yang juga Tim Advokasi Hukum di Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Sumatera Utara serta Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan