Polda Sumatera Utara melalui SPKT telah menerima laporan tersebut dan memastikan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap awal penyelidikan. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan perkara tersebut.
Catatan Redaksi:
Kasus ini masih dalam proses hukum. Semua pihak yang disebutkan dalam berita ini berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.












