Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Didampingi Dr. M. Sa’i Rangkuti selaku Tim Advokasi Hukum di Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Sumatera Utara, Mahasiswi Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Medan, Sempat Menolak dengan Teriakan “No, No, No”, Terlapor WNA

×

Didampingi Dr. M. Sa’i Rangkuti selaku Tim Advokasi Hukum di Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Sumatera Utara, Mahasiswi Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Medan, Sempat Menolak dengan Teriakan “No, No, No”, Terlapor WNA

Sebarkan artikel ini

Mahasiswi asal Simalungun laporkan dugaan kekerasan seksual ke Polda Sumut, kuasa hukum dorong penanganan profesional, objektif, dan transparan

Foto kolase MNN didampingi tim kuasa hukum usai melapor di SPKT Polda Sumatera Utara, Medan, suasana pelaporan dugaan kekerasan seksual, 17 April 2026. (kedannews.co.id/Foto: Ist). dan Terduga pelaku berinisial MK yang disebut sebagai WNA.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dr. Sa’i juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu penyelidikan.

“Kami mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Dr. M. Sa’i Rangkuti menyatakan bahwa prinsip equality before the law harus ditegakkan dalam perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa melihat latar belakang, kewarganegaraan, maupun status sosial.

“Prinsip equality before the law harus ditegakkan dalam perkara ini. Artinya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa melihat latar belakang, kewarganegaraan, maupun status sosial,” ujar Dr. M. Sa’i.

Ia menegaskan, tidak boleh ada perlakuan istimewa ataupun diskriminatif dalam proses penegakan hukum.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan proses ini secara objektif dan profesional, sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh semua pihak,” tambahnya.

Menurutnya, prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi fondasi penting dalam sistem peradilan yang adil.

“Penegakan hukum harus menjamin bahwa siapa pun yang dilaporkan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan hak-hak korban juga dilindungi secara maksimal,” tutupnya.

Polisi Dalami Laporan

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan