BELAWAN, kedannews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menggerebek sebuah rumah di Desa Manunggal, Gang Mawar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (14/4/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial J (49) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan plastik klip berisi sabu, dua bungkus plastik klip kosong, satu kotak kecil warna putih, satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp60.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di rumah tersangka,” ujar AKP A.R. Riza.
Ia menjelaskan, saat proses penggeledahan berlangsung, petugas menemukan barang bukti sabu di salah satu kamar rumah tersangka.
“Barang bukti sabu ditemukan di salah satu kamar di dalam rumah tersangka saat dilakukan penggeledahan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan.
“Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan,” jelasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Polisi juga mengimbau agar masyarakat terus melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Diharapkan dengan adanya pengungkapan ini, dapat menekan peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.












