Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Diduga Pengedar Sabu Polisi Gerebek Rumah Di Kecamatan Sei Rampah Sergai

×

Diduga Pengedar Sabu Polisi Gerebek Rumah Di Kecamatan Sei Rampah Sergai

Sebarkan artikel ini
Diduga Pengedar Sabu Polisi Gerebek Rumah Di Kecamatan Sei Rampah Sergai
foto kedua pelaku

Selanjutnya, Timsus Satnarkoba melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggrebekan di dalam rumah pelaku.
Hasil penggerebekan, dua orang langsung diamankan dan tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, di kamar pelaku.

Dan dari hasil  interogasi, pelaku mengaku, 3 paket sabu tersebut adalah miliknya, dan bahkan pelaku mengaku, memperoleh barang tersebut dari pelaku JR .
Kemudian, timsus melakukan pengembangan ke rumah pelaku JR, namun pelaku tidak berada di rumah.

MEMPROSES ADSENSE...

“Iya benar, hasil penggrebekan, dua pelaku inisial AK alias Karim, warga Sei Rampah dan seorang ibu rumah tangga, berinisial NS alias Nita, warga Kota Tebingtinggi, berhasil diamankan dan berikut barang bukti diduga narkotika jenis sabu, “sebut Kapolres.

Penangkapan tersangka, berkat adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran jual beli narkoba, sehingga timsus melakukan penyelidikan dan hasilnya dua pelaku diamankan, ungkapnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 subs 112, UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, “ ungkap AKBP Robin Simatupang. (Dps).

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *