“Atas nama DJP, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditjen Dukcapil dan seluruh tim DJP atas sinergi yang telah terjalin. Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem perpajakan yang akurat, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk DJP. Menurutnya, secara regulasi, data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal.
“Integrasi data kependudukan dengan layanan pajak akan memperkuat keakuratan informasi dan meminimalisasi potensi pelanggaran administrasi,” kata Teguh.
Dengan adanya kerja sama ini, proses administrasi perpajakan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan aman, sekaligus mendukung terciptanya sistem perpajakan modern yang berintegritas di Indonesia.












