Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bukan hanya menyangkut aspek administratif, tetapi berkaitan dengan kebutuhan nyata masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, mudah, dan pasti.
βHari ini kita membahas sistem dan sinkronisasi regulasi. Namun di luar sana, masih banyak warga yang berjuang untuk bertahan hidup. Karena itu, aturan ini harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya,β tegas Afif.
Menurutnya, masih banyak masyarakat menghadapi persoalan antrean layanan kesehatan, ketidakpastian rujukan, hingga beban biaya tak terduga saat mengakses fasilitas kesehatan. Oleh sebab itu, Ranperda diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.
Dalam tanggapannya terhadap pandangan fraksi, Afif juga menyambut baik dukungan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Ia mencatat sejumlah poin strategis yang menjadi perhatian, di antaranya sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penguatan sistem rujukan berbasis digital, perluasan cakupan Universal Health Coverage (UHC), serta penguatan program promotif dan preventif.












