Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

DPRD Medan Tetapkan Perubahan Tata Tertib, Perkuat Kinerja Legislasi dan Pengawasan

×

DPRD Medan Tetapkan Perubahan Tata Tertib, Perkuat Kinerja Legislasi dan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Bahrumsyah menjelaskan, Pansus dibentuk melalui keputusan DPRD Kota Medan pada 5 Januari 2026, setelah sebelumnya fraksi-fraksi menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna.

Anggota DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) perubahan tata tertib. (kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – DPRD Kota Medan resmi menetapkan perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (20/1/2026).

Perubahan tersebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap regulasi terbaru sekaligus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja lembaga legislatif daerah.

MEMPROSES ADSENSE...

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Waas bersama jajaran serta Sekretaris DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar dan staf.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) perubahan tata tertib. Ia menegaskan bahwa revisi tata tertib merupakan amanat regulasi yang wajib dijalankan guna menyesuaikan tata kerja DPRD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

β€œPerubahan ini bertujuan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan lebih tertib, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Bahrumsyah menjelaskan, Pansus dibentuk melalui keputusan DPRD Kota Medan pada 5 Januari 2026, setelah sebelumnya fraksi-fraksi menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan