Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

DPRD Medan Tetapkan Perubahan Tata Tertib, Perkuat Kinerja Legislasi dan Pengawasan

×

DPRD Medan Tetapkan Perubahan Tata Tertib, Perkuat Kinerja Legislasi dan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Bahrumsyah menjelaskan, Pansus dibentuk melalui keputusan DPRD Kota Medan pada 5 Januari 2026, setelah sebelumnya fraksi-fraksi menyampaikan pandangan dalam rapat paripurna.

Anggota DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) perubahan tata tertib. (kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Adapun substansi perubahan mencakup penguatan mekanisme harmonisasi rancangan peraturan daerah dengan kementerian dan lembaga terkait sesuai amanat undang-undang pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu, perubahan juga mengatur batas waktu perpindahan anggota DPRD antar alat kelengkapan dewan.

Tak hanya itu, tata tertib baru turut menyesuaikan nomenklatur kegiatan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan agar lebih relevan dengan kebutuhan pembinaan karakter kebangsaan.

MEMPROSES ADSENSE...

Menurut Bahrumsyah, pembaruan tata tertib ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas fungsi DPRD, baik dalam pembentukan perda, penganggaran, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

β€œDengan aturan yang lebih jelas dan sistematis, kami optimistis kinerja DPRD akan semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Penetapan perubahan tata tertib ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan DPRD Kota Medan serta mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan